Struktur Organisasi
Koordinator Tata Usaha
Bagian tata usaha mempunyai tugas melaksanakan penyusunan program dan laporan, urusan keuangan, kepegawaian, dan umum.
Bagian Tata Usaha terdiri atas:
Sub Koordintor Program dan Laporan
Penyiapan bahan penyusunan program, evaluasi dan laporan, serta informasi.
Kepala Subbagian Administrasi Umum
Melakukan keuangan, kepegawaian, urusan tata usaha, perlengkapan, dan rumah tangga.
Koordinator Surveilans Epidemiologi
Bidang Surveilans Epidemiologi mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi di bidang surveilans epidemiologi penyakit menular dan penyakit tidak menular, advokasi dan fasilitasi kesiapsiagaan dan penanggulangan KLB, kajian dan diseminasi informasi, kesehatan lingkungan, kesehatan matra, kemitraan, dan jejaring kerja, serta pendidikan dan pelatihan bidang surveilans epidemiologi.
Bidang Surveilans Epidemiologi terdiri atas:
Sub Koordinator Advokasi Kejadian Luar Biasa
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan advokasi, dan fasilitasi kejadian luar biasa, serta wabah dan bencana.
Sub Koordinator Pengkajian dan Diseminasi
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan koordinasi kajian, pengembangan dan diseminasi informasi, serta pendidikan dan pelatihan bidang surveilans epidemiologi.
Koordinator Pengembangan Teknologi dan Laboratorium (PTL)
Bidang Pengembangan Teknologi Laboratorium mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi, pengembangan dan penapisan teknologi dan laboratorium, kemitraan dan jejaring kerja, kesehatan lingkungan, kesehatan matra serta pendidikan dan pelatihan bidang pengembangan teknologi dan laboratorium pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan kesehatan matra.
Bidang Pengembangan Teknologi dan Laboratorium terdiri dari:
Sub Koordinator Teknologi Pengendalian Penyakit
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan pengembangan dan penapisan teknologi, serta pendidikan dan pelatihan di bidang pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan kesehatan matra.
Sub Koordinator Teknologi Laboratorium
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan pengembangan teknologi laboratorium, pendidikan dan pelatihan di bidang pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan dan kesehatan matra.
Koordinator Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)
Bidang Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan evaluasi pelaksanaan analisis dampak lingkungan fisik dan kimia, serta dampak lingkungan biologi, dan pendidikan dan pelatihan di bidang pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra.
Bidang Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan terdiri atas:
Sub Koordinator Lingkungan Fisik dan Kimia
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan analisis dampak lingkungan fisik dan kimia di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra.
Sub Koordinator Lingkungan Biologi
Melakukan penyiapan bahan perencanaan, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan analisis dampak lingkungan biologi di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan.
share