header

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) yang mempunyai tugas melaksanakan surveilans epidemiologi, kajian dan penapisan teknologi, laboratorium rujukan, kendali mutu, kalibrasi, pendidikan dan pelatihan, pengembangan model dan teknologi tepat guna, kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB di bidang pengendalian penyakit dan kesehatan lingkungan serta kesehatan matra.

 

Fungsi :

  1. Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi
  2. Pelaksanaan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan
  3. Pelaksanaan Laboratorium Rujukan
  4. Pelaksanaan Pengembangan Model dan Teknologi Tepat Guna
  5. Pelaksanaan Uji Kendali Mutu dan Kalibrasi
  6. Pelaksanaan Penilaian dan Respon Cepat, Kewaspadaan Dini, dan Penanggulangan KLB/Wabah dan Bencana
  7. Pelaksanaan Surveilans Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular
  8. Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan
  9. Pelaksanaan Kajian dan Pengembangan Teknologi Pengendalian Penyakit, Kesehatan Lingkungan, dan Kesehatan Matra
  10. Pengelolaan data dan sistem informasi
  11. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan
  12. Pelaksanaan urusan administrasi UPT Bidang Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit

share

Statistik

  • IP Address : 44.222.131.239

  • Online : 937

  • Hari ini : 8018

  • Kemarin : 10472

  • Bulan ini : 62951

  • Tahun ini : 179593

  • Total : 285368

Unit Informasi Teknologi BBTKLPP Surabaya 2005 - 2024